Artikel

Penyaluran BLT Desember 2022, Kepala Desa: Jumlah KPM Tahun Depan Akan Berkurang

13 Desember 2022 07:03:02  Administrator  130 Kali Dibaca  Berita Desa

Senin, 12 Desember 2022 Pemerintah desa Lamatti Riattang melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember Tahun Anggaran 2022 kepada 86 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 300.000 per KPM per Bulan.

Dalam acara ini turut hadir Ketua BPD Lamatti Riattang, Pendamping Lokal Desa Lamatti Riattang, dan para kepala dusun setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor desa Lamatti Riattang pukul 14.00 WITA

Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar.

Pada kesempatan itu kepala desa menyampaikan kepada para penerima manfaat bahwa jumlah KPM BLT Dana Desa pada tahun 2023 mendatang akan berkurang. Meskipun telah disampaikan kepada para tokoh masyarakat saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada November kemarin, namun Kepala Desa tetap memberikan pemahaman tersebut langsung kepada para KPM BLT DD.

“bapak-ibu… ada peraturan baru dari Menteri keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa penyaluran BLT tahun depan maksimal hanya 25% (dua puluh lima persen) dari pagu dana Desa. Ini jelas sangat berkurang jumlah KPM nya dibanding yang sekarang sejumlah minimal 40%. Jika saat ini KPM sebanyak 86, maka tahun depan kami hanya bisa menyalurkan sebanyak 45 KPM saja. Kita sama-sama menyayangkan ini, terlebih bagi KPM yang terputus bantuannya tahun depan, namun kami Pemerintah Desa hanya sebagai penyalur harus mematuhi peraturan yang berlaku.”

Pendamping desa, Irmayanti menguatkan pemberian pemahaman Kepala Desa Lamatti Riattang kepada warganya dengan menyampaikan empat kriteria menjadi KPM, antara lain:

  1. Warga desa setempat dan berdomisili di desa bersangkutan serta termasuk dalam kategori keluarga miskin; 
  2. Mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis dan merupakan keluarga miskin;
  3. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia yang miskin;
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga yang difabel dan miskin.

Disisi lain, KPM yang akan diterima sesuai dengan kriteria di atas juga harus bersesuaian dengan jumlah yang telah ditentukan yaitu sebanyak 45 orang saja.

 

Penulis : Sri Indrayani

 

Silahkan kunjungi berita Musdesus: Membahas dan Menyepakati jumlah KPM BLT Desa Lamatti Riattang Tahun 2023.

https://lamattiriattang.desa.id/sid/index.php/artikel/2022/11/8/musdesus-verifikasi-validasi-dan-penetapan-kpm-blt-dana-desa-tahun-2023

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

18 Agustus 2022 | 493 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 384 Kali
RT RW
18 Agustus 2022 | 280 Kali
Monografi Desa
12 Januari 2023 | 266 Kali
Usaha Tani Jagung Prakarsa BUMDes Lamatti Riattang
29 Juli 2013 | 221 Kali
Profil Desa
18 Agustus 2022 | 215 Kali
Data Desa
29 Oktober 2022 | 206 Kali
LAMATTI RIATTANG DESA PERTAMA BERPREDIKAT DESA MANDIRI DI KECAMATAN BULUPODDO

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Daeng Massiga, Dusun Sahoddi, Lamatti Riattang
Desa : Lamatti Riattang
Kecamatan : Bulupoddo
Kabupaten : Sinjai
Kodepos : 92654
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:46
    Kemarin:127
    Total Pengunjung:50.745
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.191.53.120
    Browser:Mozilla 5.0